Minggu, 03 Juni 2018

BAB I NILAI-NILAI MULIA AL AL-ASMA AL- HUSNA


BAB I
NILAI-NILAI MULIA AL AL-ASMA AL- HUSNA

A.    AL-GAFFAR
1.      Pengertian
Al-Gaffār Al­Gaffar berasal dari kata gafara yang berarti menutup.  Ada juga yang berpendapat bahwa ia diambil dari kata al­Gafaru yang artinya tumbuhan yang digunakan untuk mengobati luka. Jika diambil pendapat yang pertama Allah Swt melalui asmaNya al­Gaffar menampakkan kebaikanNya dengan  menutupi keburukan manusia di dunia dengan anugerahNya.  Sementara pendapat yang kedua berarti Allah Swt memberikan anugerah penyesalan atas dosa bagi hambaNya yang akhirnya penyesalan ini sebagai obat yang menyembuhkan dan terhapusnya dosa.
Di dalam al Qur’an kata al­Gaffar disebutkan sebanyak lima kali dua ayat disebutkan dengan terpisah yang identik dengan pengampunan dosa seperti di dalam firman Allah Swt: “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun” (QS. Al­ Nuh (71)­10) Sementara tiga ayat lainnya disandingkan dengan sifat ‘Aziz. 
Hal yang terakhir ini tidak menunjukkan pengampunan dosa melainkan Allah Swt dengan al­Gaffarnya menutupi dosa serta kesalahan dan banyak hal lainnya dari diri manusia.
2.    Meneladani Allah dengan sifat al-Gaffār
Imam al-Ghazali mengartikan al­Gaffar Allah sebagai Dzat Yang menampakkan keindahan dan menutupi keburukan. Dosa yang dilakukan oleh seseorang adalah bagian keburukan yang ditutupi oleh Allah sehingga tidak terlihat oleh orang lain di dunia dan dikesampingkan kelak di akhirat. Di antara hal yang ditutupi oleh Allah Swt pada manusia:
Pertama, tubuh bagian dalam manusia dengan dengan bentuk lahiriah yang indah
Kedua,  bisikan dan kehendak hati manusia yang buruk.
Ketiga, dosa dan kesalahan manusia yang semestinya diketahui oleh khalayak umum.
Dengan demikian makna al­Gaffar demikian luas karena mencakup berbagai hal dan bukan hanya semata-mata tertuju kepada seluruh manusia di muka bumi ini.  Kita dapat meneladani Allah melalui sifat al­Gaffar ini dengan cara memilki sifat-sifat berikut :
a.      Senantiasa memaafkan kesalahan orang lain
Memaafkan atau al ‘afwu dalam bahasa Arab berarti pembebasan dari tuntutan, kesalahan atau kekeliruan pada seseorang.  Di dalam al Qur’an terdapat tiga puluh tujuh kata al ‘afwu dengan berbagai kata perubahannya. Di dalam al Quran misalnya dinyatakan: “Dan pema’afan kamu itu lebih dekat kepada takwa”(QS. Al Baqarah(2):237)
 Di dalam hadits dari Abu Hurairah Rasulullah Saw bersabda: ) “Berilah kasih sayang dan berikan maaf, niscaya Allah Swt mengampuni kalian (HR. Ibnu Majah)
b.      Menampakkan kelebihan orang lain dengan tidak menampilkan kekurangannya
Menampakkan kebaikan atau kelebihan orang lain juga merupakan pengamalan dari al­Gaffar. Dengan melakukan hal ini berarti seseorang benarbenar mencintai saudaranya dengan sebenar-benarnya.
A.    AL-RAZZAQ
1.      Pengertian
Al-Razzaq diambil dari kata razaqa atau rizq, yakni rezeki. Hanya saja makna Rezeki mengalami pengembangan makna sehingga ia juga dapat berarti adanya pangan, terpenuhinya kebutuhan, honor seseorang, ketenangan ataupun hujan serta maknamakna lainnya. Dengan demikian rezeki berarti segala pemberian dari Allah Swt yang dapat dimanfaatkan baik berupa fisik, maupun non fisik.
Dalam al Quran kata al­Razzaq hanya disebutkan satu kali di dalam firman Allah Swt: “Sesungguhnya Allah Dialah Maha pemberi rezki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh”(QS. Al­Dzariyat(51):58)
 Hanya saja banyak ayat yang lain yang menggunakan akar kata al­ Razzaq ini yang tersebar di dalam al Quran. Al­Razzaq berarti Allah Swt secara berulang-ulang dan terus-menerus memberikan banyak rezeki kepada makhlukNya. Dalam hal ini Imam Ghazali berkata:”Allah Swt yang menciptakan rezeki dan Ia pula yang menciptakan pencari rezeki sekaligus Yang mengantarkannya serta menciptakan hukum kausalitas sehingga manusia dapat menikmatinya”
2.      Meneladani Allah dengan sifat al-Razzāq
a.       Setiap orang sudah dijamin rezekinya.
Sesungguhnya seluruh makhluk Allah sudah dijamin rezekinya. Manusia yang mendapatkan rezeki dengan cara-cara yang haram sekalipun sesungguhnya oleh Allah Swt sudah disediakan rezeki yang halal, tetapi sosok yang bersangkutan enggan mengambilnya atau kurang puas dengan perolehannya sehingga ia memilih rezeki yang haram. Allah Swt berfirman: “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah­lah yang memberi rezkinya (QS. Hud(11):6) Agama menganjurkan manusia dalam rangka memperoleh rezeki untuk berusaha semaksimal mungkin dan apabila terhalangi, maka ia dianjurkan untuk berhijrah.
b.      Berusaha  secara  maksimal dan  qona’ah
Harus dipahami bahwa jaminan rezeki yang diberikan oleh Allah Swt disertai dengan usaha. Selain itu kita juga harus menyadari bahwa yang memberikan jaminan rezeki tersebut adalah Allah Swt Dzat yang menciptakan makhluk dan hukum alam yang mengatur kehidupannya. Dengan demikian kehendak, perasaan selera dan instink manusia merupakan rezeki dan dengan hal-hal tersebut tercipta dorongan manusia untuk berusaha. Setelah manusia berusaha dan mendapatkan hasil, maka harus diiringi dengan sifat qana’ah atau merasa puas dengan apa yang diperoleh.
c.          Mengantarkan   rezeki   kepada orang   lain
Dalam rangka meneladani asma Allah al­ Razzaq sudah sepatutnya manusia menjadi penyebab sampainya rezeki yang ia terima kepada orang lain. Semakin banyak orang memberikan rezeki yang ia peroleh kepada orang lain, maka ia semakin meledani sifat al­ Razzaq Allah Swt. Meskipun demikian al­Quran tidak menganjurkan seseorang untuk memberikan seluruh rezeki yang diperolehnya yang bersifat materi kepada orang lain. Dalam hal ini Allah Swt berfirman: “Hai orang­orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu (QS. Al­ Baqarah(2):254)
Ayat tersebut  juga mengisyaratkan bahwa hendaklah sebagian rezeki yang kita peroleh untuk ditabung untuk biaya-biaya yang tidak terduga. Adapun untuk rezeki yang bersifat non fisik seperti ilmu pengetahuan, maka tidak ada kewajiban menyimpannya. Karena ilmu pengetahuan semakin diberikan, maka semakin bettambah bukan berkurang.
C. AL-MALIK
1.      Pengertian al-Malik
Al­Malik secara umum diartikan dengan kata raja atau penguasa. Kata al­Malik terdiri dari huruf Mim Lam Kaf yang rangkaiannya mengandung makna kekuatan dan  Keshahihan. Kata al­Malik di dalam al­Qur’an terulang sebanyak lima kali dan biasanya diartikan dengan arti raja. Dua dari ayat tersebut disandingkan kepada kata al- Haq yang berarti pasti dan sempurna. Hal ini karena kerajaan Allah Swt abadi dan sempurna tidak seperti kerajaan manusia. Hal ini terlihat dalam firman Alllah Swt : "Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar­benarnya" (QS. Thaha (20):114)
Imam al-Ghazali menyatakan kata al­Malik menunjukkan bahwa Allah Swt tidak membutuhkan kepada segala sesuatu melainkan segala sesuatu membutuhkan diriNya. Tidak hanya itu bahkan segala wujud yang ada di muka bumi ini bersumber darinya dan ia menjadi pemilik bagi seluruh wujud tersebut. Dengan demikian Allah Swt adalah raja sekaligus pemilik. Kepemilikan Allah Swt sangat berbeda dengan kepemilikan manusia. Kepemilikan manusia terbatas sementara kepemilikan Allah Swt tidak terbatas. Sebagai misal bisa saja manusia memiliki mobil hanya saja dengan kepemilikannya tersebut ia memiliki keterbatasan. Tidak mungkin seseorang dengan senagaja menabrakan mobilnya. Sebab apabila ia melakukan hal ini, minimal kecaman akan ia peroleh karena manusia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Sementara ini tidak berlaku bagi Allah Swt karena Allah Swt tidak dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatanNya. Allah Swt juga sebagai raja. Raja berarti  Dzat yang memiliki hak mengatur terhadap diriNya maupun sosok lain dengan kekuatan dan kekuasaannya. Manusia bisa saja menjadi raja tetapi tidak dapat menjadi raja yang mutlak karena hal tersebut hanya milik Allah Swt.  
2.      Meneladani Allah dengan sifat al-Malik
a.       Manusia      memiliki          keterbatasan    kepemilikan     terhadap          sesuatu
Dengan asma Allah Swt al­Malik ini seharusnya  manusia  sadar bahwa dirinya terbatas. Bukan hanya itu harta benda yang mereka miliki juga terbatas, baik terbatas jumlahnya atau terbatas pemakaiannya. Manusia hanya bisa memakai harta yang ia milikidi dunia saja. Demikian pula kepemilikan yang ia miliki juga terbatas. Seseorang bisa saja memiliki karyawan tetapi ia hanya dapat menguasai sisi lahiriah dari karyawannya tersebut. Ia tidak dapat menguasai sisi bathinnya.
b.      Bersyukur   terhadap          nikmat Allah.
Mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kapada manusia merupakan bentuk pengamalan dari penghayatan seseorang terhadap asama Allah Swt al­Malik. Seseorang akan sadar bahwa pemilik sebenarnya bagi segala sesuatu adalah Allah Swt. Oleh karena itu ketika seseorang sudah berusaha dengan maksimal lalu ia memperoleh rezeki, maka ia akan mensyukuri rezeki itu. Ia tidak akan mengumpat atau mencaci orang lain karena ia sadar bahwa Allah Swt adalah pemilik sejatinya.  
D.  AL-HASIB
1.      Pengertian al-Hasib
Al­Hasib secara etimologi berasal dari kata hasiba dengan tiga huruf Arab ha, sin dan ba. Setidaknya terdapat empat kata dalam bahasa Arab, yaitu menghitung, mencukupkan, bantal kecil dan penyakit yang menimpa kulit shingga kulit menjadi putih. Hanya saja makna ketiga dan keempat dari kata al­Hasib tidak mungkin dilekatkan kepada  Allah Swt.  Dalam al Quran kata al­Hasib disebutkan empat kali. Tiga terkait dengan Allah Swt dan satu terkait dengan manusia. Dua ayat yang terkait dengan Allah Swt dapat diartikan dengan Dzat yang memberi kecukupan. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Swt: “Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan”(QS. Al­ Ahzab(33):39) Imam al-٩ٗ Ghazali mengartikan al­Hasib dengan Dia yang mencukupi siapa saja yang mengandalkan diriNya. Sifat ini hanya milik Allah karena tidak ada satu makhlukpun di dunia ini yang dapat mencukupi kebutuhan orang lain. Menurut alGhazali rezeki yang diberikan oleh Allah Swt  kepada bayi sesungguhnya karena AlHasibnya Allah Swt. Allahlah yang mencukupi kebutuhan bayi dengan menciptakan ibu yang menyusui, air susunya dan instink serta keinginan untuk menyusui.
 Al­Hasib dapat diartikan juga dengan menghitung. Jika kata Al­Hasib dikaitkan dengan makna menghitung, maka Allah adalah Dzat yang melakukan perhitungan, baik menghitung amal baik dan buruk seorang manusia dengan cermat dan teliti sehingga tidak ada yang terleps sedikitpun. Terkadang kata  al­Hasib juga dapat diartikan sebagai pemberi perhitungan
2.      Meneladani Allah dengan sifat al-Hasib
a.       Tenang dan tentram bersama dengan Allah Swt. Seseorang yang memaknai al­Hasib sebagai Dzat yang memberi kecukupan, maka ia akan nyaman dan tentram. Ia tidak akan terganggu oleh bujuk rayu setan lalu menjadi sekutunya dan ia tidak akan sedih saat harus kehilangan sesuatu, baik berupa materi atau kesmpatan karena ia yakin dirinya sudah merasa cukup dengan adanya Allah Swt. Allah Swt berfirman: “Dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah Sebaik­baik Pelindung”.(QS. Ali Imran(3):173)
b.      Melakukan           amal     shalih   semata-mata    karena  Allah. Seseorang yang memaknai al­Hasib dengan makna perhitungan, maka ia akan meyakini sesungguhnya Allah Swt akan menghitung amal shalih setiap manusia. Bagi yang meneladaninya, maka terlebih dahulu ia akan sepenuhnya menyadari bahwa hanya Allah Swt yang memberinya kecukupan. Dengan demikian segala yang ia lakukan ditujukan semata-mata karena Allah Swt. Selain itu segala kehendak yang  ia lakukan pasti harus sesuai dengan kehendakNya. Hal ini dilakukan karena ia yakin Allah Swt telah mencukupkan kebutuhannya.
E. AL-HADI
1.      Pengertian al-Hadi
Secara etimologi kata al­Hadi diambil dari akar kata hadaya, yaitu huruf ha, dal dan ya. Ia dapat diartikan dengan penunjuk jalan karena ia selalu berada di depan memberi petunjuk. Tongkat bagi orang-orang tertentu misalnya orang buta dapat dikatakan sebagai al­Hadi karena ia digunakan mendahului kakinya sebagai petunjuk ke mana kaki harus melangkah. Selain itu al­Hadi juga dapat berarti menyampaikan dengan lemah lembut. Dari makna ini terlahir istilah hadiah karena hadiah biasanya disampaikan dengan kelembutan sebagai bentuk simpatik seseorang pada orang lain. Dari kata tersebut juga terlahir kata al­hadyu yang berarti binatang yang disembelih di baitullah sebagai persembahan. Dalam al-Qur’an kata al­Hadi yang diserta dengan alif dan lam tidak ada. Kata yang ada Hadi tanpa alif dan lam sebanyak tiga kali seperti firman Allah SWT “Sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang­orang yang beriman kepada jalan yang lurus”(QS. Al­ Haj(22):54) Allah Swt sebagai Al Hadi berarti Allah Swt yang menganugerahkan petunjuk. Petunjuk Allah Swt kepada manusia bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri.
2.      Meneladani Allah dengan sifat al-Hadi
a.       Meyakini  bahwa  petunjuk          Allah   Swt      banyak sekali Di dalam kehidupan di dunia, manusia sangat membutuhkan petunjuk. Petunjuk yang dibutuhkan sangat banyak dan ia harus yakin bahwa Allah Swt memiliki petunjuk-petunjuk itu. Agama mensyariatkan shalat hajat dan istikharah karena semata-mata manusia memerlukan eksistensi petunjukNya. Dengan demikian ketika seseorang melaksanakan shalat hajat atau istikharah, maka secara tidak langsung ia meminta petunjuk kepada Allah Swt Dzat yang memiliki petunjukpetunjuk tersebut.
b.      Memberikan petunjuk kepada orang lain dengan sungguh-sungguh dan            tanpa pamrih. Bagi yang meneladani asma Allah al­Hadi, maka ia akan memberikan petunjuk kepada orang lain dengan sungguh-sungguh dan tanpa pamrih. Hal ini harus dilakukan karena Allah Swt dalam memberikan petunjuknya kepada manusia tanpa didasari pamrih. Dengan demikian orang yang memiliki ilmu berkewajiban menyampaikan ilmunya sebagai petunjuk untuk membawa orang dari kegelapan menuju cahaya Allah Swt.
F. AL-KHALIQ
1.      Pengertian al-Khaliq
Al­Khaliq secara etimologi  berasal dari kata khalq atau khalaqa yang berarti mengukur atau menghapus. Kemudian makna ini berkembang dengan arti menciptakan dari tiada, menciptakan tanpa suatu contoh terlebih dahulu, mengatur dan membuat. Kata Al Khaliq ditemukan delapan kali di dalam al Qur’an dan merujuk kepada Allah Swt. Semenatra kata khalq dengan berbagai bentuknya terulang 150 kali  dan secara umum mempertegas kehebatan dan kebesaran Allah Swt dalam ciptaanNya. Menurut al-Ghazali meskipun kata Al­Khaliq sama dengan Al­Bari’ yang berarti pencipta, tetapi keduanya memiliki makna masing-masing. Al­Khaliq berarti Allah Swt mewujudkan sesuatu dengan ukuran yang ditetapkan. Sementara Al­Bari’ mewujudkan dari tidak ada menjadi ada saja. Sedangkan Al­ Mushawwir Dzat yang memberi rupa. 
2.      Meneladani      Allah   dengan            sifat     Al-Khaliq
a.       Menciptakan   hal-hal baru     yang    lebih    inovatif.          
Orang yang meneladani asma Allah Swt al­Khaliq dituntut untuk menciptakan hal-hal baru yang inovatif. Hal ini diperlukan karena proses terciptanya sesuatu memerlukan pengetahuan dan kemampuan. Pengetahuan dan kemampuan inilah yang harus diberdayakan dalam rangka menghasilkan produk-produk yang baru yang inovatif. Dengan demikian umat Islam yang dijuluki oleh al-Quran sebagai sebaik-baiknya umat akan senantiasa dinamis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di sepanjang masa.
b.      Menyakini       bahwa  Allah   Swt      pencipta           hakiki Di dalam al-Qur’an terkadang ditemukan kata khalaqna(Kami menciptakan) yang berarti kami menciptakan. Di sini tentu saja dapat dimaknai ada keterlibatan pihak lain dalam penciptaan. Sementara ayat al-Qur’an yang menggunakan redaksi khalaqtu(Aku menciptakan) berarti mutlak kuasa dan wewenang Allah Swt. Meskipun manusia memiliki peran dalam penciptaan tetapi peran hakiki tetap milik Allah Swt. Dalam dunia industri misalnya Allah Swt yang menciptakan bahan mentah dan Allah Swt juga yang memberikan ilham sehinggga manusia dengan keinginan kerasnya dapat menciptakan sesuatu
G. AL-HAKIM
1.      Pengertian al-Hakim
Al­Hakim berasal dari akar kata hakama yang terdiri dari huruf ha, kaf dan mim yang maknanya secara umum berarti menghalangi. Seperti kata hukum yang biasanya digunakan untuk menghalangi penganiayaan seseorang pada orang lain. Selain itu tali kendali yang digunakan untuk mengendalikan hewan. Di dalam bahasa Arab disebut dengan hakamah karena seseorang yang mengendalikan hewan dapat menghalangi hewan yang bersangkutan untuk menuju arah yang diinginkan. Demikian pula kata istilah hikmah yang digunakan untuk sesuatu yang bijaksana yang apabila diperhatikan insya Allah seseorang akan selamat. Di dalam al Qur’an kata Al­Hakim terulang 97 kali dan semuanya mengacu kepada sifat Allah. Al­Hakim dipahami oleh mayoritas ulama Allah Swt sebagai Dzat yang memiliki hikmah. Sementara hikmah berarti mengetahui hal yang paling asasi, baik dari sisi pengetahuan atau perbuatan. Selain itu hikmah juga bisa diartikan sesuatu yang apabila digunakan pelakunya tidak akan tertimpa malapetaka, melainkan ia akan mendapatkan kebajikan yang besar. Oleh karena itu beruntunglah orang-orang yang mendapatkan hikmah. Allah Swt berfirman: “Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah itu, maka benar­benar telah dianugerahi karunia yang banyak”. (QS. Al­Baqarah(2): 269) Imam al-Ghazali memahami kata hakim sebagai pengetahuan tentang sesuatu yang paling utama dan  Allah adalah  hakim yang hakiki.
2.      Meneladani Allah dengan sifat al-Hakim
a.       Memperdalam ilmu pengetahuan Salah satu dari pengertian al­Hakim adalah orang yang memiliki hikmah. Salah satu makna hikmah adalah ketika ia digunakan, maka seseorang akan selamat. Untuk selamat pasti orang akan memilih jalan yang terbaik dan jalan yang terbaik hanya dapat ditempuh oleh orang-orang yang berilmu.  Di sini terlihat keutmaan orang yang berilmu dan hal tersebut juga diapresiasi oleh al-Qur’an. Allah Swt berfirma.
Niscaya Allâh akan meninggikan orang­orang yang beriman di antara kalian dan orang­orang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS. Al­Mujadilah(58): 11),
b.      Bertindak profesional      dalam  hal       apapun Seorang muslim yang meneladani Allah Swt sebagai al­Hakim bukan hanya sekedar memiliki ilmu sekedarnya saja, melainkan ia harus memiliki keahlian dan profesionalaitas khususnya pada bidang-bidang tertentu sehingga ketika ia mengukuhkan sesuatu tidak dilakukan dengan coba-coba. Selain itu langkahlangkah yang akan dilakukan sudah tergambar dan menimbulkan kemaslahatan umum. Ketika ia memberikan ceramah akan terlihat ceramah yang bermutu, efektif dan efisien.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar