BAB VIII
MEMBIASAKAN ADAB MEMBACA AL-QUR’AN DAN DOA
1.
Pengertian Membaca
al-Qur’an
Membaca
dalam bahasa Arab adalah qira’ah. Ia meupakan bentuk masdar dari qara’a . Kata
al-Qur’an juga merupakan bentuk masdar kedua dari qara’a yang artinya memadukan
atau mengumpulkan. Menurut sebagian ulama hal yang demikian itu karena
al-Qur’an merupakan kumpulan dari kitab suci-kitab suci terdahulu bahkan
merupakan muara dari seluruh ilmu pengetahuan. Sementara dalam kamus bahasa
Indonesia membaca berarti melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis,
baik melisankannya atau hanya di dalam hati. Dengan demikian membaca bukan
hanya sekedar menyuarakan tetapi masuk juga di dalamnya tadabbur atau memahami
dan mengkaji.
Sementara
al-Qur’an secara terminology berarti firman Allah Swt yang diturunkan kepada
nabi Muhammad Saw yang membacanya merupakan ibadah.
2. Perintah
membaca Al-Qur’an
Allah
Swt telah menurunkan al-Qur’an agar manusia membaca dan melakukan tadabbur
terhadapnya. Kelebihan al-Qur’an dibandingkan
dengan kitab suci lainnnya adalah terpelihara keorisinalitasannya. Oleh karena
itu Allah Swt memerintahkan manusia untuk membacanya, baik berdasarkan alqu’an
atau sunah nabi.
Didalam
al-qur’an Allah swt Berfirman;
“Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan”.(QS.Al ‘Alaq(96:1).
3. Adab
membaca Al-Qur’an
Agar
bacaan yang dibaca berkualitas dan khusu’, maka seorang muslim harus
memperhatikan adab-dab membaca al-Quran sebagai berikut:
a. Orang
yang membacanya
Orang yang hendak membaca al-Qur’an agar
berwudhu terlebih dahulu, dalam posisi sopan dan tenang dengan menghadap kiblat
serta posisi kepaa metunduk menghadap al-Quran.
b. Ukuran
bacaannya
Dalam membaca al-Quran khususnya
yang terkait dengan banyak atau sedikitnya, maka hal tersebut dikembalikan
kepada kebiasaan membaca masingmasing individu. Di Kalangan sahabat nabi
seperti Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab
menghatamkan al-Quran satu minggu sekali. Sementara Sofyan al-Tsauri
menganjurkan agar dalam membaca al-Qur’an tidak kurang dari seratus ayat dalam
setiap harinya.
c. Murattal
Disunahkan dalam membaca al-Quran dilakukan
dengan murattal. Membaca murattal
berarti membaca secara perlahan tidak serampangan dan tergesa-gesa. Hal
ini dimaksudkan agar hak-hak huruf al-Qur’an dari sisi makharij al huruf dan
tajwidnya terpenuhi. Selain itu agar si pembaca dapat menghayati dan memahami
maknanya dan inilah yang dimaksud dengan tadabbur ayat. Membaca murattal ini
dianjurkan oleh Allah swt.
Atau
lebih dari seperdua itu. dan bacalah alQuran itu dengan perlahanlahan”.(QS.
AlMuzzammil(73):4)
d. Menangis
Di
dalam al-Qur’an banyak terkandung ayat-ayat tentang ancaman serta janji janji
Allah Swt, khususnya yang terkait dengan hari akhirat. Sudah sepatutnya orang
yang membaca al-Qur’an merenungi dan meresapi kandungan ayat-ayat tersebut
sehingga secara tidak disengaja akan keluar dengan sendirinya cucuran air mata.
Hal inilah yang sesungguhnya akan membuat khusu’ di dalam membaca al-Qur’an.
e. Memperhatikan
Hak-hak
Ayat Di antara adab membaca al-Qur’an adalah memperhatikan hak-hak ayat. Hakhak
ayat yang dimaksud di sini bukan terkait dengan makhraj atau tajwid karena hal tersebut sudah dibahas di atas.
Hal ini terkait dengan ayat-ayat
sajadah. Apabila seseorang membaca ayat sajadah, maka hendaklah ia tidak
melanjutkan bacaan, melainkan ia melakukan sujud terlebih dahulu. Demikian pula
apabila seseorang mendengar ayat sajadah dilantunkan, maka sudah sebaiknya ia
bersujud karena mendengar ayat tersebut.
f. Memulai
Membaca al-Quran Dengan Ta’awudz
Dianjurkan
bagi siapa saja yang hendak memulai membaca al-Qu’ran agar membaca ta’awudz
terlebih dahulu. Hal ini karena di dalam bacaan ta’awudz terkandung permohonan
perlindungan dari setan yang terkutuk yang sering kali mengganggu bagi orang yang
membacanya. Selain itu apabila seseorang membaca al-Qur’an lalu membaca ayat
tentang tasbih, maka hendaknya ia bertasbih. Apabila membaca tentang anjuran
memohon ampun, maka hendaklah ia beristighfar and berdoa. Demikianlah
seterusnya tergantung pada ayat yang bersangkutan agar khusu’ dalam membacanya.
g. Membaca
dengan suara lembut
Membaca
dengan suara lembut dengan tidak keras atau nyaring sangat dianjurkan khususnya
bagi orang yang mengkhawatirkan timbulnya sifat riya. Sementara apabila tidak
khawatir terjadi riya dan tidak mengganggu orang yang sedang shalat atau dalam
rangka syiar agama, maka membaca dengan suara keras dianjurkan karena hal
tersebut lebih membangkitkan semangat bagi pembacanya. Selain itu ia bisa
mengusir rasa ngantuk dan meminilimasir sifat malas saat mmbacanya.
h. Membaca Dengan Suara yang Merdu dan
Berurutan
Membaca
al-Qur’an dengan suara yang merdu tentu dianjurkan. Kandungan alQur’an dengan
tata bahasa yang bagus apabila dikolabarasi dengan lantunan suara al-Qur’an
yang merdu tentu akan menambah keindahan al-Qur’an. Dahulu para sahabat nabi
apabila berkumpul, Rasulullah Saw akan memerintahkan salah seorang dari mereka
yang memiliki suara bagus untuk membaca al-Qur’an.
1.
Pengertian berdoa
Doa
berarti permohonan, harapan dan memuji kepada Allah Swt. Doa dilakukan oleh
manusia karena manusia meyakini ada kekuatan besar yang memberikan andil dalam
kehidupan, yaitu Allah Swt. Doa menurut Ibnu al- Qayyim doa merupakan sebab
yang paling kuat dalam menolak sesuatu yang tidak diinginkan dan merupakan
sebab terkuat bagi sesuatu yang diinginkan. Doalah yang menolak, mengobati dan
mencegah timbulnya musibah bahkan melenyapkan atau meringankan musibah itu
sendiri karena doa merupakn senjata bagi seorang mukmin. Allah Swt menganjurkan
manusia untuk berdoa dan ia menyatakan bahwa dirinya dekat.
”Dan apabila
hambahambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan
orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu, Maka hendaklah mereka itu
memenuhi (segala perintahKu) dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar
mereka selalu berada dalam kebenaran”. (QS. Al Baqarah(2) : 186).
Doa terbagi menjadi dua macam,
yaitu: Doa masalah dan doa ibadah. Doa masalah ialah permohonan seorang hamba akan
hal-hal yang bermanfaat baginya atau agar terhindar dari kerusakan. Sementara
doa ibadah adalah memohon kepada Allah Swt dengan berlaku ikhlas kepadaNya
dalam beribadah untuk mendapatkan apa yang ia inginkan atau agar ia terhindar
dari suatu kejahatan yang akan menimpanya. Hanya saja dua hal ini sesungguhnya
terkait dengan kuat.
2. Adab
Berdoa
Imam al-Ghazali menyatakan ada 10 hal adab
berdoa:
a. Berdoa
di Waktu-Waktu Khusus
Waktu-waktu khusus
yang dimaksud seperti hari ‘Arafah yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijah,
Ramadhan satu bulan penuh, hari jum’at dan waktu sahur atau sepertiga akhir
malam.
b. Berdoa Pada Kondisi Tertentu
Kondisi yang
dimaksud seperti berdoa saat turun hujan, akan melaksanakan shalat lima waktu,
jedah di antara adzan dan iqamah dan saat bersujud. Sebenarnya
waktu-waktu yang memudahkan terkabulnya doa kembali pada kondisi yang ada.
Misalnya ketika waktu sepertiga malam di mana waktu itu adalah waktu yang sunyi
yang tepat untuk berdoa sehingga bisa menjadi khusu’.
c. Menghadap
Kiblat
Dalam berdoa
hendaklah seseorang menghadap kiblat karena ini adalah arah yang dituju oleh
orang yang hendak beribadah kepada Allah Swt. Selain
itu hendaklah doa dilakukan dengan mengangkat kedua tangan dengan merenggangkan
keduanya sejajar dengan bahu sehingga warna putih yang ada pada kedua ketiaknya
terlihat. Selain itu seseorang disarankan untuk mengusap kedua wajahnya. Dalam
hal ini Umar R.A. berkata: “Rasulullah Saw apabila memanjangkan tangannnya
dalam berdoa, maka ia tidak mengembalikan pada posisi semula sampai ia mengusap
wajahnya dengan kedua tanggannya”.
d. Melirihkan
Suara di Antara Suara Pelan Sekali dan
Keras
Melirihkan
suara artinya dalam berdoa tidak dilakukan dengan berdiam atau berdoa di dalam
hati. Tidak juga dilakukan dengan suara keras atau dengan berteriak-teriak.
Lakukanlah doa dengan suara yang sedang apalagi bila doa dengan berjamaah.
e. Tidak
Berdoa Dengan Kalimat Yang Dibuat-buat.
Dalam
berdoa sebaiknya dilakukan dengan doa-doa yang ma’tsur atau doa-doa yang
terdapat di dalam al-Qur’an atau berasal dari Rasulullah Saw. Hal ini dilakukan
karena terkadang seseorang dalam berdoa memohon sesuatu yang sesungguhnya tidak
mengandung maslahah bagi dirinya.
f. Tunduk
dan khusu’
Posisi seseorang yang berdoa di hadapan Alalh
Swt seperti posisi seorang atasan dan bawahan. Karena doa memang sejatinya
permohonan dari seorang hamba kepada Tuhannya. Dengan demikian diperlukan
ketertundukan dan khusu’. Khusu’ dalam berdoa diperlukan karena saat itu memang
yang pantas dilakukan. Jika seseorang khusu’, niscaya Allah Swt senang dan
mengabulkan doanya.
g. Berdoa
Dengan
Tekad Yang Kuat Dan Yakin Akan Terkabul
Dalam berdoa seseorang dianjurkan agar yakin dengan terkabulnya doa yang
dipanjatkan. Oleh karena itu saat berdoa hendaklah tidak menggunakan kata-kata
yang kurang meyakinkan seperti kata apabila Engkau menghendaki Ya Allah.
Katakata tersebut memiliki kesan bahwa yang berdoa kurang yakin akan terkabul
doanya.
h. Mengokohkan
doa dan Mengulang-ulangnya
Di
dalam berdoa hendaklah dilakukan denagn memperkokoh posisi doa. Agar doa
menjadi kokoh, maka doa sebaiknya diulang beberapa kali. Hal ini memberikan
kesan bahwa doa yang dipanjatkan dilakukan dengan serisu dan sungguh-sungguh.
Dengan demikian doa yang panjatkan akan cepat dikabaulkan oleh Allah swt
i.
Memulai Doa Dengan Memuji
Allah Swt
Seseorang
yang berdoa hendaklah memulai doanya dengan berdzikir kepada Allah Swt lalu
membaca shalawat kepada Rasulullah Saw. Kurang etis apabila dalam berdoa
langsung dimulai dengan permohonan, sebab bagaimanapun Allah Swt merupakan Dzat
yang Maha Agung yang syarat dengan pujian.
j.
Mensucikan bathin
Di
antara adab berdoa yang tidak kalah pentingnya adalah kesucian bathin. Etika
berdoa seperti ini kurang diperhatikan oleh seseorang yang berdoa. Padahal
salah satu kunci terkabulnya doa ada di sini. Kesucain bathin ini dapat
dilakukan dengan bertaubat dan berupaya mengembalikan
kezaliman yang pernah dilakukan dan bersemangat di dalam berdoa.
kurang puas
BalasHapus