BAB II
MEMBIASAKAN AKHLAK TERPUJI
1. Pengertian
amal Shalih
Amal
shalih menurut bahasa diartikan sebagai perbuatan baik yang mendatangkan
pahala, atau sesuatu yang dilakukan dengan tujuan berbuat baik terhadap
masyarakat atau sesama manusia. Amal shalih dari sisi Arab yaitu amal dan
shalih, amal berarti perbuatan dan shalih artinya baik atau lawan dari rusak.
Secara
istilah amal shalih adalah perbuatan bersungguh-sungguh dalam menjalankan
ibadah atau menunaikan kewajiban agama yang dilakukan dalam bentuk berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia. Amal shalih adalah setiap
pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan yang
bersifat ubudiyah (seperti; sholat, puasa, zakat, haji dan lain-lain) atau
pekerjaan yang bersifat sosial (seperti; menolong orang lain, menyantuni anak
yatim, peduli pada sesama dan lain-lain). Amal shalih penting untuk dilakukan
oleh setiap muslim. Allah Swt berfirman:
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal shalih, baik lakilaki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya
akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa
yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl : 97) Selain itu orang yang melakukan amal
shalih dijamin mendapatkan surga oleh Allah Swt. Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya
orangorang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, mereka itu adalah
Sebaikbaik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga ‘Adn yang
mengalir di bawahnya sungaisungai; mereka kekal di dalamnya selamalamanya.
Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadanya. yang demikian itu
adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”(QS.
AlBayyinah(98)78)
2. Dalil
Mengenai amal Shalih
Allah
Swt berfirman:
“Demi
masa. Sesungguhnya manusia itu benarbenar dalam kerugian,Kecuali orangorang
yang beriman dan mengerjakan amal shalih (QS. AlAshr(103):13)”
Surat al-‘Ashr di atas dimulai dengan wawu
qasam (baca: huruf wawu sumpah) yang apabila diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia berarti “demi”. Jadi kata wa al‘Ashr
berarti demi masa atau demi waktu ashar. Di dalam tata bahasa Arab huruf
sumpah biasanya digunakan untuk meyakinkan orang yang diajak bicara atau untuk
meyakinkan bahwa apa yang dibicarakan merupakan sesuatu yang serius. Dari sini
jelas nampak sekali bahwa masalah waktu di dalam Islam adalah masalah yang
sangat serius. Banyak sekali orang yang setiap hari pekerjaannya hanya
membuang-buang waktu dan fenomena seperti itu yang tidak disukai oleh agama
Islam.oleh karena itu terdapat mahfudzat
(baca: peribahasa) di dalam bahasa Arab mengatakan :“Waktu
itu seperti pedang. Apabila anda tidak menebasnya, maka anda yang akan
ditebasnya”(Syarah alHikam)
Dalam
surat al‘Ashr di atas juga ditegaskan bahwa seluruh manusia berada di dalam
kerugian kecuali dua golongan, yaitu orang-orang yang beriman dan orangorang
yang beramal sholeh. Orang-orang beriman yang dimaksud oleh ayat di atas adalah
orang-orang yang hati, ucapan dan perbuatan sejalan. Hal ini sesuai dengan
pengertian dari iman itu sendiri yang berarti yakin di dalam hati, mengucapkan
dengan lisan dan mengamalkan dengan perbuatan. Di zaman sekarang ini pengertian
iman masih sering dipahami secara salah oleh banyak orang. Ada orang yang
memiliki keyakinan kuat kepada Allah Swt dan berbicara di mana-mana tentang
keimanannya tetapi ia tidak pernah mengaplikasikan keyakinan dan ucapannya itu
dalam bentuk perbuatan.
Fenomena
seperti ini berakibat pada tidak adanya keseimbangan antara keyakinan atau
ucapan dengan perbuatannya. Orang-orang yang seperti ini adalah orang-orang
yang percaya kepada Allah Swt dan berbicara di mana-mana tetapi perbuatannya
180o (seratus delapan puluh derajad) berbeda dengan apa yang diyakini dan
diucapkan. Mereka menganjurkan orang untuk tidak korupsi, tetapi mereka
justru korupsi. Mereka menganjurkan
untuk tidak membunuh, tetapi mereka justru pembunuh ulung.
Di
sisi lain ada orang yang berbicara tentang keimanannya di mana-mana dan telah
mengaplikasikan dalam perbuatan taat, hanya saja keimanannya tidak tertanam di
dalam hati. Orang yang seperti ini mirip dengan orang-orang khawarij yang rajin
beribadah tetapi rajin juga membunuh orang. Abdurahman bin Muljam sosok yang
membunuh Ali adalah orang yang di siang hari berpuasa, melaksanakan shalat
tahajut di malam hari, menghafal al-Quran tetapi sekaligus juga pembunuh Ali.
Orang seperti ini rajin melaksanakan shalat berjamaah, kerap melaksanakan
shalat tahajut dan senantiasa berpuasa tetapi rajin juga menghardik orang,
mengaku paling benar sendiri dan senantiasa menyalahkan orang lain.
Kelompok
yang kedua dan termasuk orang-orang yang tidak merugi adalah orang yang
senantiasa melaksanakan amal shaleh. Hanya saja agar amal shalih yang dilakukan
memiliki buah, maka ia harus disertai dengan syarat-syarat tertentu.
3. Amal
shalih Yang Diterima di sisi Allah Swt Amal shalih yang dilaksanakan sehingga
diterima oleh Allah Swt adalah amal shalih yang memiliki empat kriteria.
a. Pertama,
mengerti ilmu dari amal shaleh yang dilakukan.
Rasulullah Saw ketika
ditanya tentang perbuatan apa yang paling utama, maka beliau menjawab:
”Pekerjaan yang paling utama adalah adalah menuntut ilmu”. Ucapan ini diulang
sampai tiga kali oleh Rasulullah Saw. Selanjutnya ketika di tanya untuk yang keempat
kali, maka Rasulullah Saw menjawab: ”Apakah amal shaleh yang dilakukan akan
diterima oleh Allah Swt tanpa mengetahui ilmunya?”. Dengan demikian seseorang
yang melaksanakan shalat dan agar shalatnya diterima, maka ia harus mengerti
ilmu tentang shalat dan demikian pula pada ibadah-ibadah yang lainnya.
b. Kedua,
memiliki niat yang baik.
Dari Umar bin Khattab
Rasulullah Saw bersabda: ”Sesungguhnya amal perbuatan harus disertai dengan
niat dan setiap orang tergantung pada apa yang ia niatkan” (HR. Bukhari-Muslim).
Niat di dalam beribadah sangat penting. Setidaknya terdapat dua fungsi niat
apabila dihubungkan kepada ibadah, yaitu: Membedakan ibadah dengan kebiasaan
dan membedakan satu ibadah dengan ibadah yang lain. Oleh karena itu amal shaleh
yang dilakukan dengan niat yang tidak baik mislanya dengan niat pamer, maka ia
hanya akan menjadi kesia-siaan dan ermasuk orang yang mendustakan agama.
1. Pengertian
Toleransi
Toleransi
berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti berusaha untuk tetap bertahan
hidup, tinggal atau berinteraksi dengan sesuatu yang sebenarnya tidak disukai
atau disenangi. Dalam kamus bahasa Indonesia toleransi berarti kelapangan dada
dalam arti suka rukun kepada siapapun, membiarkan orang berpendapat atau
berpendirian lain. Sikap toleransi ini dapat di terapkan dalam berbagai bidang
baik sosial maupun keagamaan. Hanya saja pembicaraan kita ini akan lebih focus
pada masalah agama.
2. Toleransi
Menurut Al-Qur’an dan Sunnah Nabi
Apabila
kita ingin melihat bagaimana pandangan Islam mengenai toleransi beragama, maka
al-Quran sudah menyatakannya. Allah Swt berfirman:
“Allah
tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orangorang
yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari
negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang Berlaku adil.
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orangorang
yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu
(orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan,
Maka mereka Itulah orangorang yang zalim”. (QS. AlMumtahanah(60):89)
Ayat
pertama tidak hanya menganjurkan untuk berlaku adil saja kepada non muslim
ketika mereka tidak memerangi dan melakukan pengusiran, melainkan alQuran
memerintahkan untuk berbuat baik kepada mereka. Ungkapan berbuat baik di sini
tentu mencakup makna yang sangat luas sekali. Selain itu ungkapan ““Allah tidak
melarang kamu” memberikan isyarat bahwa Islam menolak orang yang berasumsi
bahwa tidak boleh berbuat baik terhadap non muslim.
Adapun
berdasarkan hadits, maka hal tersebut sudah diterapkan oleh Rasulullah Saw
saat hijrah ke kota Madinah di mana ia
menjumpai orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin lainnya sebagai penduduk
pribumi. Saat itu tidak ada di benak Rasulullah Saw untuk melakukan tindakan
politis sebagai upaya untuk mengusir atau mendeportasi mereka keluar dari kota
Madinah. Hal yang dilakukan oleh Rasulullah Saw saat itu adalah menerima dengan
lapang dada keberadaan mereka dan menyodorkan perjanjian kepada ke dua belah
pihak muslim dan non muslim untuk membuat perjanjian agar Rasulullah Saw dapat
menjalankan agamanya dan mereka dapat menjalankan agama mereka secara
bersama-sama. Saat itu juga terjadi kesepakatan bahwa umat Islam dan orang-orang
Yahudi harus mempertahankan Yatsrib apabila diserang musuh serta mengukuhkan
kebebasan keluar dari kota Yatsrib bagi yang menghendaki dan mempersilahkan
berdiam diri bagi yang ingin mempertahankan kehormatannya. Perbedaan bahwa
manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas yang dikehendaki Allah swt
yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih iman dan kufur. Di zaman nabi
mereka juga diakui eksistensinya dan diberi hak partisipasi penuh dalam hal
pembelanjaan negara. Hanya saja kepercayaan yang sudah diberikan oleh umat
Islam saat itu dikhianati oleh orang Yahudi sehingga mereka di usir keluar dari
kota Madinah. Dengan demikian seandainya orang-orang Yahudi tidak melakukan
pengkhiatan, maka niscaya kota Madinah dapat dijadikan sebagai model negara
yang menerapkan sikap toleransi umat Islam terhadap non muslim.
3. Toleransi
Sepanjang Sejarah
Sikap
Rasulullah Saw dalam hal bertoleransi ternyata diikuti oleh para sahabat yang
lain. Sayyidina Umar pernah membuat perjanjian Aelia, perjanjian Yerusalem.
Saat itu Yerusalem yang sudah menjadi bagian dari wilayah umat Islam menjamin
kemerdekaan beragama bagi penduduknya. Bahkan saat itu Umar mewajibkan orang
Yahudi untuk menetap di kota tersebut.
Amr
bin Ash saat masuk ke wilayah Mesir disambut dengan antusias oleh masyarakatnya
khususnya yang beragama Kristen koptik. Hal tersebut terjadi karena mereka
berharap dengan masuknya Islam mereka akan mendapatkan kedamaian. Ternyata
apabila di telusuri di negara-negara lainnnya
di Timur Tengah seperti di Syria, Lebanon, Palestina dan di seluruh wilayah
Islam lainnya pasti di temukan pengikut agama lainnya
Di
Spanyol Islam berkuasa selama 800 tahun dan ketika Islam masuk ke kawasan itu
dalam keadaan kacau. Ketika Islam masuk selama 300 tahun masih dalam kondisi kacau
tetapi 500 kemudian Spanyol aman dan tentram menjadi negara dengan tiga agama.
Saat itu yang menjadi pemimpin orang Islam penengahnyaorang Yahudi dan
rakyatnya Kristen Katolik.
Dengan
demikian dalam hal toleransi keberagamaan umat Islam jauh lebih memiliki
pengalaman, yaitu sekitar 1000 tahun ketimbang barat yang mengklaim lebih
toleran dari pada umat Islam.
4. Membiasakan Berperilaku Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari
Memiliki
sikap toleransi adalah suatu keharusan dalam Islam, Islam sendiri mengandung
pengertian agama yang damai, selamat dan
menyerahkan diri. Islam adalah rahmah li al‘alamiin (agama yang menjadi rahmat
bagi seluruh alam). Islam selalu menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk
saling menghormati dan tanpa paksaan.
Sebagai
umat Nabi Muhammad Saw sudah sepatutnya berupaya membiasakan diri dengan
perilaku toleransi terutama dalam hal keyakinan. Sebagai umat Islam yang
menetap di Negara yang memiliki keanekaragaman budaya, agama dan daerah wajib
memiliki sifat toleransi.
Agar
tercipta toleransi dalam kehidupan beragama harus di dasarkan asumsi bahwa
setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agamanya masing-masing di mana
setiap agama memiliki bentuk ritual dengan system dan tata cara sendiri yang
dibebankan serta menjadi tanggung jawab bagi pemeluknya Atas dasar itulah, maka
toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama harus terus ditingkatkan.
Dalam
hal ini Allah Swt berfirman ”Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS.
Al-Kafirun(109):6)
Islam
mengajarkan agar mencari titik temu atau jalan keluar apabila terjadi
perselisihan. Apabila tidak ditemukan persamaannya, maka masing-masing pihak hendaknya mengakui
keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan. Islam juga tidak
melarang adanya jalinan persaudaraan dan toleransi antar umat beragama, selama
masih dalam tataran kemanusiaan dan kedua belah pihak menghormati hak-hak
masing-masing.
“Allah
tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orangorang
yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusirmu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang berlaku adil.” (QS.
AlMumtahanah(60) : 8)
5. Ciri-ciri
orang yang berperilaku Toleransi
Orang
yang membiasakan diri berperilaku toleransi akan terbentuk di dalam dirinya
sikap-sikap positif , diantaranya adalah :
a. Memahami
bahwa dalam kehidupan selalu terdapat perbedaan
b. Tidak
mempermasalahkan perbedaan yang terjadi 3. Menerima saran dan masukan dari
orang lain
c. Siap
menerima kritik
d. Tidak
sombong
e. Tidak
egois
f. Tidak
memaksakan kehendak
g. Tidak
merendahkan orang lain.
6. Nilai-nilai
positif Toleransi
Nilai-nilai positif
toleransi adalah
1) Dapat
menjalin persaudaraan, persatuan dan kesatuan dalam masyarakat
2) Menciptakan
keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat
3) Menimbulkan
sikap saling menghormati antar sesama
4) Menciptakan
rasa aman, tentram, tenang dan damai dalam masyarakat
5) Meghilangkan
sifat dengki, fitnah, kebencian, dendam dan permusuhan
Allah Swt menjadikan
seluruh manusia berada pada kedudukan yang sama. Oleh karena itu Islam
senantiasa menjungjung tinggi musawah atau persamaan derajat. Dalam hal ini
akan dijelaskan pengertian musawah dan urgensinya menurut pandangan agama.
1. Pengertian
Musawah
Secara etimologi musawah berarti sama tidak kurang dan tidak lebih. Sedangkan
secara terminology musawah berarti persamaan seluruh manusia di dalam hak dan
kewajiban tanpa ada pemisahan atau perbedaan yang didasarkan pada kebangsaan,
kelas, aliran, kelompok, keturunan pangkat atau harta dan hal lainnya.
2. Sejarah Kemunculannya
Prinsip
musawah atau persamaan derajat pada manusia merupakan puncak terdalam
perkembangan peradaban manusia. Ia lahir melalui perjuangan panjang dari
orang-orang yang menginginkannya.
Apabila
ditelusuri, maka prinsip persamaan hak ini muncul karena kezaliman, penindasan
dan kesewenangan-wenangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Peristiwa pembunuhan Kabil terhadap Habil
sebagai manusia awal yang hadir di muka bumi ini merupakan bagian dari rentetan
sejarah yang membangkitkan prinsip persamaan derajat. Tindak kriminalitas ini
dianggap tindakan pelanggaran terhadap prinsip yang telah dibuat untuk mengatur
hubungan kekeluargaan bagi individu saat itu.
Peristiwa
tersebut dan fenomena lainnya seperti penindasan dari golongan yang kuat kepada
yang lemah, pemerintah pada rakyatnya dan orang kaya pada orang miskin
merupakan realitas yang menjadi perhatian umat manusia.
Sejak
dahulu Aristoteles sudah menyatakan bahwa pembagian masyarakat kepada dua
bagian, kelas atas dan kelas bawah merupakan pembagian kelas yang alami yang
muncul dari keinginan manusia itu sendiri sekaligus di lain pihak menimbulkan kecaman yang
menuntut persamaan hak. Padahal prinsip perbudakan di masyarakat merupakan
sesuatu yang lumrah yang tidak dapat dielakkan lagi.
Tuntutan
persamaan derajat ini mengalami momentumnya ketika terjadi revolusi perancis
pada tahun 1789 yang merupakan puncak perubahan sejarah Eropa sekaligus
pengukuhan terhadap prinsip-prinsip kebebasan, persaudaraan dan persamaan
derajat.
3. Pandangan
Islam Tentang Musawah
Islam
memandang bahwa prinsip musawah sebagai salah satu prinsip ajaran agama yang
luhur yang berangkat dari eksistensi manusia yang berasal dari nabi Adam As.
Hal inilah yang mematahkan prinsip kelas-kelas yang terjadi di masyarakat. Hal
inilah yang menempatkan musawah sebagai nilai keagamaan sekaligus sebagai nilai
peradaban kemanusiaan.
Perpaduan
antara nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan yang tertuang pada persamaan
derajat atau musawah terdapat dalam al-Quran. Allah Swt berfirman: “Maka
hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahu". (QS. AlRum (30):30)
Islam
menjamin musawah atau persamaan derajat dengan memandang bahwa kebutuhan
manusia di muka bumi ini semunya sama tanpa melihat perbedaanperbedaan yang
ada. Dalam hal ini Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di
dalamnya dan tidak akan telanjang, Dan Sesungguhnya kamu tidak akan merasa
dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas matahari di dalamnya” (QS.
Thaha(20):118119)
Dengan
demikian prinsip musawah atau persamaan derajat di dalam Islam diikat dengan
persaudaraan kemanusiaan atau ukhuwah insaniyah di mana mereka berasal ayah dan
ibu yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Dalam hal ini Allah Swt berfirman:
“(Al
Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka
diberi peringatan denganNya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia
adalah Tuhan yang Maha Esa dan agar orangorang yang berakal mengambil
pelajaran”.(QS. Ibrahim(14):52)
Prinsip
musawah atau persamaan derajat ini juga
dikukuhkan oleh Rasulullah Saw saat haji wada’. Rasulullah Saw berkata:” Wahai
segenap manusia ingatlah bahwa Tuhan kalian sama, ayah kalian sama. Kalian
adalah keturunan Adam dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada perbedaan bagi
orang Arab atau non Arab, orang yang berkulit merah dengan orang yang berkulit
hitam atau sebaliknya kecuali takwa. Sesungguhnya orang yang paling mulia dari
kalian adalah orang yang paling bertakwa”.
Puncak
pengukuhan musawah sebagai prinsip yang luhur di dalam Islam dikukuhkan oleh
Rasulullah Saw kembali saat Usamah bin Zaid ingin membantu meloloskan jeratan
hukum bagi seorang wanita Quraisy yang berasal dari suku terhormat. Saat itu
dengan nada emosi Rasulullah Saw bersabda:” Apakah engkau wahai Usamah akan
membantu meloloskan seseorang dari hukum Allah? Rasulullah Saw berpidato dan
berkata: Wahai segenap manusia Sesungguhnya orangorang sebelum kalian telah
hancur. Sesungguhnya mereka apabila ada di antara orang yang terhormat dari
mereka mencuri, maka mereka membiarkan dan apabila ada orang yang lemah
mencuri, maka mereka tegakkan hukuman. Demi Allah seandainya Fathimah binti
Muhammad Saw mencuri, maka niscaya Muhammad Saw memotong
tangannya”.(HR.Bukhari)
4. Ibadah-Ibadah
Yang Mengandung Prinsip Musawah
Seluruh
jenis ibadah di dalam Islam mengandung prinsip musawah. Dalam shalat misalnya
seluruh umat Islam berkewajiban memenuhi panggilan Allah Swt dengan
melaksanakan shalat. Setelah itu mereka masuk ke dalam masjid membentuk
shafshaf yang lurus. Diri mereka bersatu di dalamnya, tidak ada perbedaan
antara kaya dan miskin, antara yang lemah dan yang kuat dan antara pejabat dan
rakyat dan hal ini bersifat harian.
Zakat
dalam Islam disyariatkan memiliki hikmah yaitu untuk mensucikan harta. Selain
itu zakat diwajibkan kepada orang-orang yang memiliki harta banyak sebagai
upaya untuk menempuh persamaan derajat sehingga tidak terpaut jurang pemisah
yang terlalu jauh antara si kaya dan si miskin.
Ibadah
haji juga demikian. Semua orang berkumpul di padang Arafah misalnya dengan
pakaian yang sama, tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin, antara
pejabat dan rakyat biasa antara orang yang berkulit hitam dan berkulit putih.
Semuanya berada dalam tempat dan poisis yang sama di hadapan Allah Swt.
Rasululullah Saw menolak tradisi suku Quraisy yang membedakan diri dengan
sukusuku lainnya dalam melaksanakan ibadah haji.
Dalam
hal ini Allah swt berfirman: “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat
bertolaknya orangorang banyak (‘Ara”
fah) dan mohonlah ampun kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi (Maha Penyayang.(QS. Al Baqarah(2):19
1. Pengertian
Ukhuwwah
Ukhuwah
dalam kamus bahasa Indonesia berarti persaudaraan. Secara umum ukhuwah adalah
persaudaraan, kerukunan, persatuan dan solidaritas yang dilakukan oleh
seseorang kepada orang lain. Persaudaraan yang dilakukan oleh umat Islam
diistilahkan dengan istilah ukhuwah islamiyah yang berarti persaudaraan yang
didasarkan pada agama Islam. Dengan demikian ukhuwah islamiyah merupakan bentuk
persaudaraan yang lintas wilayah dan kebangsaan. Jadi siapapun orangnya dan
dari mana saja asalnya selagi ia seorang muslim, maka ia adalah bersaudara. 2.
Dalil ukhuwah Sebagai agama pembawa rahmat Islam sangat mendukung ukhuwah.
Allah Swt berfirman:
“Orangorang
beriman itu sesungguhnya bersaudara, sebab itu damaikanlah (perbaikilah
hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu
mendapat rahmat.” (QS. AlHujurat(49) : 10)
“Perumpamaan orangorang beriman di dalam
kecintaan, kasih sayang dan kelembutan seperti satu tubuh apabila mengeluh satu
anggota tubuh, maka seluruh anggota tubuh lainnya merasakan sakit dengan tidak
dapat tidur dan demam”(HR. Muslim)
Munculnya
sikap persaudaraan dalam kehidupan masyarakat secara umum disebabkan adanya dua
hal, yaitu : Pertama, Adanya persamaan, baik dalam masalah keyakinan,
wawasan, pengalaman, kepentingan, tempat tinggal dan cita-cita. Kedua,
Adanya kebutuhan yang dirasakan hanya dapat dicapai dengan melakukan kerja sama
dengan orang lain.
2. Macam-macam
ukhuwah
Ada
beberapa macam bentuk ukhuwah yang sangat besar peranannya dalam kehidupan
masyarakat, yaitu:
a. Ukhuwah
islamiyah
Ukhuwah islamiyah
adalah upaya dalam rangka menumbuhkembangkan persaudaraan yang didasarkan pada
kesamaan agama Islam. Al-Qur’an menganjurkan hal ini sebagaimana terdapat dalam
surat al-Maidah:
“Oleh karena itu Kami
tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh
seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan
karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakanakan Dia telah membunuh
manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
Maka seolaholah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan
Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasulrasul Kami dengan (membawa)
keteranganketerangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguhsungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (QS.
AlMaidah(5):32)
Di dalam hadits dari
Jarir bin Abdullah Rasulullah Saw bersabda: “siapa yang tidak memberikan
kasih sayang kepada manusia, maka Allah Swt tidak akan mengasihinya.” (HR.
Muslim)
Ukhuwah islamiyah tidak
dibatasi oleh wilayah, suku, ras dan kebangsaan. Dengan demikian seluruh umat
Islam di dunia ini bersaudara. Di dalam sejarah Rasulullah Saw sudah melakukan
hal ini saat menyatukan antara kalangan Muhajirin dan Anshar.
b. Ukhuwah
wathaniah
Ukhuwah wathaniah
berarti persaudaraan kebangsaan. Ini artinya
seluruh warga negara Indonesia adalah bersaudara. Ikatan yang mengikat
persaudaraan ini adalah wilayah dan tertumpu pada hal-hal yang bersifat sosial
budaya. Islam juga mendukung bentuk ukhuwah wathaniah ini. Di dalam al-Qur’an
Allah Swt berfirman:
“Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikanNya satu umat (saja), tetapi Allah menguji
kamu terhadap peberianNya kepadamu, maka berlombalombalah berbuat kebajikan.”
(QS. AlMaidah(5) :48)
Ukhuwah wathaniah
diperlukan karena ia sebagai spirit bagi kesejahteraan kehidupan bersama serta
merupakan alat yang sangat penting bagi proses kesadaran suatu bangsa dalam
mewujudkan persamaan derajat dan tanggungjawab di antara warga negara Indonesia.
c. Ukhuwah
insaniyah
Ukhuwah insaniyah
berarti persaudaraan sesama manusia. Dalam terminology agama istilah ukhuwah
insaniah diistilahkan dengan ukhuwah basyariyah yaitu ukhuwah yang tumbuh dan
berkembang atas dasar kemanusiaan. Motivasi manusia dalam melakukan
persaudaraan kemanusiaan adalah agar tercipta
sisi-sisi kemanusiaan yang bersifat universal. Seluruh manusia di dunia
adalah bersaudara. Ayat yang mendasari ukhuwah Insaniyah adalah
“Hai orangorang yang beriman, janganlah
sekumpulan orang lakilaki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang
ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan
merenahkan sekumpulan yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebi baik. Dan
janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelar yang
mengandung ejekan. Seburukburuk panggilan adalah (panggilan) yang buruk
sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, mereka itulah oragorang
yang dzalim.” (QS. AlHujarat(49) : 11)
Bangsa Indonesia
diharapkan secara teoritis dan praksis melaksanakan bentuk-bentuk ukhuwah ini.
Oleh karena jika nilai-nilai ukhuwah tidak nampak pada bangsa Indonesia, maka
sudah dapat dipastikan terdapat hal-hal yang menghambatnya. Di antara hal yang
menghambatnya misalnya pola pikir yang sempit, fanatisme buta dan asumsi paling
benar sendiri.
Perilaku Terpuji from nadsca
ijin copas tugas gan
BalasHapusThe 10 Best Slots Sites (2021) | JTM Hub
BalasHapus7 시흥 출장안마 Best Slots Sites (2021) · 1. Red Dog – Best Online Slots Site · 2. BetVictor – Best Live Casino Site · 3. mBit 군포 출장안마 Casino – 태백 출장안마 Best for live 광주광역 출장마사지 dealers · 4. 광주 출장마사지